1. Surat Permohonan Rekom SIPTTK yang ditujukan ke DPMP2T (1 Lembar)
2. Surat Permohonan Rekom SIPTTK yang ditujukan ke PC PAFI Kabupaten Natuna (1 Lembar)
3. Surat Permohonan Rekom SIPTTK yng ditujukan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna (1 Lembar)
4. Fotocopy KTAN (KArtu Tanda anggota Nasional) PAFI (1 Lembar)
5. Fotocopy Ijazah Berlegalisir (1 Lembar)
6. Fotocopy STRTTK (1 Lembar)
5. Fotocopy KTP (1 Lembar)
6. Pas Photo 4x6 cm (3 Lembar)
7. Surat Izin Atasan (1 Lembar)
8. Surat Keterangan Sehat (1 Lembar)
9. Surat Keterangan dari Apoteker/ Pimpinan Tempat Bekerja (Apotek atau Toko Obat) (1 Lembar)
Note : Semua berkas dicopy 2 rangkap (Arsip Dinkes dan PAFI) dan yang Asli ke DMPM2T